This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 11 Desember 2011

Mencintai Al-Qur'an

NASEHAT BAGI ORANG YANG SELALU MENGIKUTI TERBITAN MAJALAH DAN TIDAK PERNAH MENYENTUH AL-QUR'AN.


Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz



Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apa nasehat bagi orang yang pada saat
yang lama tidak pernah menyentuh Al-Qur'an tanpa udzur, bahkan ada yang
selalu mengikuti majalah yang tidak bermanfaat ?

Jawaban.
Di sunnahkan bagi setiap muslim lelaki dan perempuan untuk memperbanyak bacaan Al-Qur'an dengan memperhatikan arti dan maknanya, baik dengan membacanya dari mushaf langsung atau dengan menghafalnya, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Ini adalah sebuah kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran" [Shaad : 29]

"Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami anugrahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karuniaNya. Sesunguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri" [Fathir : 30]

Membaca disini mencakup pula mengamalkan, membaca dengan memperhatikan arti dan maknanya. Ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam membaca Al-Qur'an adalah sarana untuk bisa mengamalkannya, dan ada pahala yang besar sebagaimana disabdakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Bacalah Al-Qur'an, karena ia akan memberikan syafaat bagi yang membacanya pada hari Kiamat" [Hadits Riwayat Muslim dama Shahih-nya]

"Artinya : Yang paling baik di antara kalian adalah yang belajar Al-Qur'an dan mengajarkannya" [Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam Shahih-nya]

"Artinya : Barangsiapa membaca satu huruf dalam Al-Qur'an, maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan pahalanya dilipatkan menjadi sepuluh kali lipat. Saya tidak mengatakan bahwa alif lam mim adalah satu huruf, akan tetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf"

Diriwayatkan dari beliau bahwa beliau berkata kepada Abdullah bin Amr bin 'Ash, "Bacalah Al-Qur'an (sampai tamat) setiap bulan". Abdullah bin Amr bin 'Ash berkata. "Saya bisa membacanya lebih dari itu". Beliau berkata : Khatamkanlah dalam tujuh hari". Dan para sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengkhatamkan Al-Qur'an dalam tujuh hari.

Nasehatku untuk para pembaca Al-Qur'an, perbanyaklah bacaan Al-Qur'an dengan memperhatikan arti dan maknanya, ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk mencari faedahnya dan ilmunya, mengkhatamkannya dalam waktu setiap bulan, kalau bisa kurang dari itu. Itu adalah suatu kebaikan yang agung. Boleh juga mengkhatamkannya kurang dari tujuh hari, tapi jangan lebih cepat dari tiga hari, karena bisa menyebabkan tergesa-gesa dan tidak memperhatikan maknanya. Dan tidak boleh baginya untuk membaca Al-Qur'an kecuali apabila dalam keadaan suci. Tapi apabila membacanya dengan hafalan, maka tidak apa-apa membaca tanpa wudhu. Tapi bila dalam keadaan junub, tidak boleh baginya untuk membacanya, baik dengan membaca dari mushaf maupun dengan hafalan hingga ia mandi, berdasarkan hadits riwayat Imam Ahmad dan penulis kitab-kitab Sunan dengan sanad hasan, dari Ali Radhiyallahu 'anhu bahwasanya ia berkata : "Adalah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak ada yang menghalanginya dari membaca Al-Qur'an kecuali junub"

[Fatawa Mar'ah, 2/96]


[Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita-3, hal 298-300, Darul Haq]